mediatotabuan.co, Kotamobagu – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Kotamobagu timur dan Utara, hasil pemilihan bulan Maret 2021, masa bhakti 2021-2027 resmi dilantik, di rumah jabatan Wali Kota Kotamobagu, Kamis (29/04).
Pelatikan dan pengambilan sekitar 69 anggota BPD ini, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kotamobagu nomor: 147 tahun 2021 tentang peresmian anggota BPD Kotamobagu, dan dilakukan oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan SH.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Nayodo Koerniawan didampingi Sekot Ir Sande Dodo MT, Asisten I Drs Hi Teddy Makalalag, Asistan II Hj Sitti Rafiqah Bora, Asisten III Adnan Masinae, Kepala Dinas PMD Usmar Mamonto, serta disaksikan Camat dan Sangadi/Kelapa Desa se-Kotamobagu Timur dan Utara.
Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, dalam sambutannya yang disampaikan Nayodo Koerniawan mengatakan, kedudukan BPD dalam struktur desa sangat strategis, sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Sebagai mitra kerja Pemerintahan Desa (Pemdes), BPD memiliki tugas serta wewenang untuk menampung dan menyalurkan aspirasi seluruh masyarakat, menyepakati rencana peraturan desa serta mengawasi jalannya roda pemerintahan di desa,” tutur Nayodo.
Ia berpesan, agar anggota BPD yang baru saja dilantikmaupun Pemdes, untuk senantiasa membangun hubungan kemitraan yang baik untuk kelancaran program pembangunan di desa.
“Selaku mintra kerja Pemdes, peran anggota BPD sangat dibutuhkan oleh desa terutama bidang pengawasan, serta dapat membangun dan memelihara hubungan yang harmonis dengan Pemdes dan masyarakatnya. Kemitraan yang baik antara Pemdes dan anggota BPD sangat baik dari berbagai aspek, termasuk dari pelaksanaan program kegiatan pembanguan dan juga meningkatnya kepercayaan dari seluruh masyarakat,” katanya.
“Kami atas nama pemerintah mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang akan dilantik,” ucapnya.
Penulis: Gito Simbala






Comment