Dana 222 KPM BST Tak Kunjung Cair, DPRD Gelar RDP Dengan Pemkot dan Kantor Pos

mediatotabuan.co, Kotamobagu – Lintas komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagau dan Kantor Pos, Jumat (30/04).

Rapat yang dilaksanakan diruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kotamobagu ini, berkaitan dengan tak kunjung dicairkannya sekitar 222 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) oleh Kantor Pos Kotamobagu.

Pemkot Kotamobagu, pada rapat ini dihadiri Asisten I Drs Hi Teddy Makalalag, Disdugcapil, Dinsos, dan para camat.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi II, Jusran Deby Mokolanut didampingi Wakil Ketua Dewan Syarif Mokodongan, diikuti Agus Suprijanta, Suryadi Baso, Royke Kasenda, Abas Limbalo, Begie Gobel, Sukardi Sugeha, Suharsono Marsidi, terungkap jika tak dicairkannya BST sekitar 222 nama, dikarenakan adanya perbedaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan di Kartu Keluarga (KK).

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi II yang memimpin RDP, Jusran Mokolanut.

“Masih ada sekitar 756 KPM yang belum mencairkan BST ini, dari jumlah tersebut, ada sekitar 222 KPM yang bermasalah NIK-nya karena NIK di KTP dan di kartu keluarga berbeda,” tutur Jusran.

Menurutnya, hal ini harus segera dicarikan solusi dikarenakan keadaan situasi pandemi Covid-19 dan menjelang hari raya Idul Fitri seperti ini, banyak warga terutama KPM membutuhkan.

“Untuk itu, kami menggelar RDP lintas komisi ini, untuk mencari solusi. Dan tadi dari Discapil mengatakan mereka akan membuat surat keterangan terkait hal ini dan itu bisa menjadi pegangan kantor Pos untuk mencairkan dana ini bagi KPM,” tutu Jusran.

Sementara itu, Asisten I, Hi Teddy Makalalag membenarkan adanya RDP ini.

“Iya ada RDP dengan DPRD Kota Kotamobagu di ruang Banmus tentang penyaluran BST,” singkatnya.

 

Penulis: Gito Simbala

Comment