Discapil Bolmong, Tak Layani Warga yang Abaikan Prokes

mediatotabuan.co, Bolmong – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), tidak melayani masyarakat yang mengabaikan Protokol Kesehatan (Prokes).

Hal ini disampaikan Kepala Disdukcapil Bolmong, Iswan Gonibala, diruang kerjanya, Senin (31/5).

“Disdukcapil Bolmong, tidak akan melayani masyarakat yang tidak mengunakan masker, intinya mereka yang mengabaikan protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya.

Untuk itu, Iswan mengingatkan masyarakat yang berkepentingan dengan Disdukcapil Bolmong, baik yang akan lakukan perekaman e-KTP atau mengurus dokumen kependudukan lainnya, agar tetap memperhatikan Prokes.

“Dimasa pandemi Covid-19 ini, kita harus bergandengan tangan bahu membahu memutus penyebaran virus corona. Maka dari itu, saya mengimbau kepada masyarakat untuk menaati imbauan pemerintah terkait dengan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan menaati protokol kesehatan,”

Lanjutnya, saat ini, Disdukcapil Bolmong menerapkan prokes ketat di dalam melakukan perekaman, mengingat karena ada kontak fisik langsung saat melakukan perekaman e-KTP.

“Misalnya, kontak fisik mulai dari pegang tangan saat melakukan sidik jari oleh petugas dan sebagainya, dan itu beresiko covid-19, kita kan menjaga kemungkinan, tidak ada yang tahu tertular,”jelasnya.

Lanjutnya, ia sudah menginstruksikan kepada seluruh stafnya agar terus ingatkan kembali kepada warga tentang pentingnya Prokes saat perekaman.

“Pada pokoknya, wajib warga melakukan perekaman di Disdukcapil Bolmong dengan Prokes 3M yang ketat (memakai masker, mencuci tangan dengan sabung, dan menjaga jarak,” tandasnya.

 

Peliput: Yudi Paputungan
Radaktur: Gito Simbala

Comment