mediatotabuan.co, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kotamobagu.
Hal ini terlihat dari pelaksanaan vaksinasi dosis pertama terhadap personil dan staf penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kotamobagu.
Vaksinasi yang menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak ini, dilaksanakan di kantor KPU Kotamobagu, Senin (14/06).
Sebelum disuntik, para peserta vaksinasi terlebih dahulu menjalani screening atau pemeriksaan awal darah, gula darah serta sejumlah pemeriksaan kesehatan lain.
“Saya sengaja memeriksa gula darah mengingat ada riwayat pada orang tua. Alhamdulillah, hasilnya ternyata normal 120 dan bisa menerima suntikan vaksin,” kata salah satu Komisioner KPU Kota Kotamobagu, Asep Sabar.
Dikatakannya, para penerima vaksin juga diberikan kesempatan untuk berkonsultasi dengan beberapa dokter yang tergabung dalam Tim Vaksin RSUD Kotamobagu.
“Ini kesempatan yang baik dan mumpung gratis, karena itu harus dimanfaatkan sebaik mungkin,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu, dr Tanty Korompot mengatakan setelah diberikan vaksin tahap pertama, para penerima vaksin akan di vaksinasi tahap kedua.
“Vaksin tahap dua pada 6 September 2021 mendatang, kegiatan vaksinasi ini merupakan kerja sama antara Dinas kesehatan, KPU dan Bawaslu Kota Kotamobagu,” tutur Tanti.
Tanti juga menambahkan agar para peserta vaksinasi dan masyarakat Kota Kotamobagu agar tetap mematuhi protokol kesehatan pengendalian dan pencegahan Covid-19.
“Protokol kesehatan tetap menjadi utama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan serta menjauhi kerumunan harus kita terapkan dalam beraktivitas sehari-hari,” ujar Tanti.
Peliput: Adri Damongi
Redaktur: Gito Simbala






Comment