mediatotabuan.co, Bolmong – Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pertanian (Distan) dan dinas Sosial (Dinsos), Senin (14/06).

RDP yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna ini DPRD Bolmong ini, terkait dengan penyaluran bibit bawang merah kepada kelompok tani di Bolmong sebesar Rp 2,6 miliar dan penyaluran sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial (Kemenso) RI melalui Dinsos Bolmong.
Agenda dipimpin Wakil Ketua Komisi III Mas’ud Lauma, didampingi Sekertaris Supandri Damogalad, diikuti anggota komisi Vicktor Lumapow, Febrianto Tangahu, Sulhan Manggabarani, Satira Manopo ini, serta dihadiri Kepala Distan Remon Ratu, Kepala Dinsos Abdul Haris Bambela dan pihak terkait lainnya.

Dalam RDP itu, Komisi III mempertanyakan penyaluran bantuan bibit bawang merah kepada kelompok tani senilai Rp2,6 Miliar yang diduga disalahgunakan kelompok penerima.
“Dalam RDP ini, Saya meminta, sekiranya Dinas terkait dapat menjelaskan anggaran bantuan bibit bawang merah tersebut, dan penyalurannya,” pinta Supandri, saat memimpin rapat RDP.

Bahkan, wakil rakyat lainnya, Sulhan Manggabarani, mempertanyakan mekanisme penetapan kelompok tani serta penyaluran bantuan tersebut.
Menanggapi pertanyaan dari sejumlah anggota dewan, Remon Ratu mengatakan, jika penetapan hingga penyaluran bantuan tersebut, sudah sesuai dengan mekanisme dan sudah tepat sasaran.
“Jadi ada 9 kelompok tani di Bolmong yang menerima bantuan bibit itu, dan itu sudah sudah saya berikan,” jawab Remon.

Terkait dengan bantuan dari Kemensos RI, Kepala Dinsos Bolmong, Abdul Haris Bambela pun mengatakan jika bantuan BPNT tersebut sudah tepat sasaran.
“Sudah tepat sasaran, karena data nama calon penerima dikirim langsung dari Kementerian,” ujarnya.
(Advetorial/Yudi)






Comment