mediatotabuan.co, Boltim – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto menyerahkan 1.000 sertifikat bidang tanah bagi warga Boltim, Senin (21/06).

Penyerahan sertifikat ini, dilaksanakan pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria, di Hotel Sutan Raja Kotamobagu.
Dalam sambutannya, Bupati Sahlchrul Mamonto mengatakan, penyerahan sertifikat tanah bagi warganya ini, merupakan upaya Pemkab Boltim bersama BPN dan instansi lainnya untuk mempertegas hak milik atas kepemilikan tanahnya.

“Tanah, merupakan bagian penting sebagai sumber kehidupan dan aset kita. Maka dengan adanya sertifikat ini, pengakuan atas aset (tanah) kita dari negara sudah ada,” kata Sachrul.
Ia berpesan, kepada penerima sertifikat tanah untuk memanfaatkan tanah dengan optimal sesuai RTRW.
“Dengan adanya pengakuan negara dalam bentuk sertifikat, tanah dapat dijadikan sebagai anggunan untuk mendapatkan modal usaha dalam rangka meningkatkan kesejahteraan,” katanya lagi.

Sachrul berharap kepada para penerima sertifikat agar dapat memanfaatkan tanah dengan optimal.
Selain itu, dengan adanya pemabagian sertifkat tanah ini, dapat menjadikan daya tarik bagi masyarakat lainnya untuk mengurus sertifikat tanah agar kedepan di Kabupaten Boltim, tidak ada lagi konflik agraria.

yang dipimpin Bupati Sachrul Mamonto. (Foto: Istimewa)
“Saya berharap permasalahan pertanahan di Kabupaten Boltim dapat diatasi dengan baik, sehingga program dibidang pertanahan segera terealisasi untuk mempercepat pertumbuhan pembangunan dan ekonomi di Boltim,” ujarnya.
Kegiatan penyerahan sertifikat tanah ini, dihadiri unsur Forum Forkopimda, Balai Pertanahan Provinsi Sulut Boltim dan Kotamobagu, serta sejumlah pimpinan SKPD terkait.
Advetorial/Adri Damongi






Comment