mediatotabuan.co, Bolsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), setujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bolsel Tahun 2021-2026, menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (9/08).

Ranperda tersebut disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Bolsel dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Bolsel Tahun 2021-2026 yang digelar di Gedung DPRD Bolsel, Kawasan Perkantoran Panango.
Agenda yang dipimpin Ketua DPRD, Ir Ariffin Olii, dihadiri Bupati Bolsel Iskandar Kamaru bersama Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid dan dihadiri 14 anggota DPRD, serta sejumlahpejabat di jajran Pemkab Bolsel.
Ketua Badan Anggaran DPRD, Zulkarnain Kamaru, mengawali sambutan dengan menyampaikan laporan pembahasan RPJMD.

Zulkarnain Kamaru menyampaikan, beberapa data dari Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan agar diperbaiki sehingga dapat mengukur perkembangan Pertanian dan Perikanan secara tepat.
“Apresiasi untuk Pemerintah Kabupaten Bolsel yang menyajikan pengelolaan keuangan yang baik, sadar hukum dan toleransi,” ujar Zulkarnain Kamaru yang juga merupakan Ketua Komisi II DPRD.
Sementara itu, Bupati Iskandar Kamaru dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih kepada DPRD bersama Tim Ahli dan Tim Penyusun yang telah menyelesaikan Ranperda tentang RPJMD Bolsel Tahun 2021-2026 sesuai dengan waktu yang direncanakan.

Bupati Iskandar Kamaru, juga mengingatkan kepada Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan untuk memperbaiki data terkait Produksi Pertanian dan Perikanan.
“Saya mengimbau pemanfaatan UMKM secara tepat di Dinas Perindagkop, Peningkatan Pelayanan pada Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, Fokus Kegiatan Olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga, Perbaikan Data Kemiskinan di Dinas Sosial, Perbaikan Pengelolaan Dana Desa di Dinas PMD, Penanganan Pembangunan Islamic Center dan Pengelolaan Dana Duka di Bagian Kesra,” imbaunya.

“Data Penurunan Angka Kemiskinan dan Indeks Pembangunan Manusia di Bapelitbangda, Persoalan Air Bersih di Dinas PUPR, BPBD untuk Program Mitigasi Bencana, Disiplin Pegawai di BKPSDM, Peningkatan jaringan Internet dan Pusat Data se-Kabupaten di Diskominfo, serta Pengelolaan Sampah di Dinas Lingkungan Hidup,” tambahnya.
Diketahui, pendapat akhir dari Fraksi Trisakti, yang dibacakan Harson Mooduto, Fraksi Gerakan Golkar, dibacakan Hartina Badu dan Fraksi Restorasi Persatuan Kebangkitan Hanira Paputungan menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD Kabupaten Bolsel Tahun 2021-2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Advetorial/Ical Pulumoduyo






Comment