Ikut Tes SKD, Peserta CPNS 2021 Boltim Wajib Patuhi Prokes Covid-19

mediatotabuan.co , Boltim – Peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) wajib mematuhi Protokol Kesehatan (Covid-19 saat mengikuti tes seleksi.

Selain itu, para peserta juga diwajibkan melakukan Swab test PCR atau Rapid test Antigen.

Hal ini dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Boltim Reza Mamonto, Rabu, (08/09).

“Saat tes SKD wajib memakai masker 3 ply ditambah masker kain di bagian luar, menjaga jarak minimal 1 meter, mencuci tangan dengan sabun, dan tidak membuat sendiri,” kata Reza.

Ia juga menambahkan untuk saat ini vaksinasi belum diwajibkan untuk wilayah sulawesi, tapi diwajibkan Swab test PCR atau Rapid test Antigen.

“Untuk vaksinasi belum diwajibkan, tapi alangkah baiknya telah melakukan vaksinasi, sebelum mengikuti tes juga wajib melakukan Swab test PCR 48 jam sebelum tes atau Rapid test Antigen 24 jam sebelum tes dengan hasil negatif/non reaktif,” jelasnya.

Reza juga menambahkan jadwal tes SKD CPNS 2021 Boltim akan dilaksanakan pada bulan Oktober mendatang bertempat diHotel Sutan Raja Minaha Utara.

“Sesuai surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XI Manado, Boltim akan melaksanakan tes SKD tanggal 11-13 Oktober 2021, dan tempatnya di Sutan Raja Minahasa Utara,” tambahnya.

Untuk jadwal tes seleksi masing-masing peserta nanti akan diumumkan oleh panitia seleksi.

“Untuk jadwal masing-masing peserta, menunggu informasi dari BKN dan nantinya akan diumumkan oleh panitia seleksi, persyaratan untuk ikut tes seleksi,” tutupnya.

 

Peliput: Adri Damongi

Redaktur: Gito Simbala

Comment