mediatotabuan.co, Kotamobagu – Asisten I Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Drs Hi Teddy Makalalag, memimpin kegiatan penyusunan kesepakatan teknis batas administrasi desa kelurahan se-Kota Kotamobagu, Kamis (21/10).
Kegiatan yang digelar di Balai Desa Kopandakan I ini, dihadiri para Camat serta seluruh lurah dan sangadi (Kepala desa,) se-Kota Kotamobagu, Kepala bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Kotamobagu, Edo Mopobela.
Asisten I Kotamobagu, Drs Hi Teddy Makalalag mengatakan, kegiatan ini sangat penting untuk menegaskan terkait tapal batas masing-masing desa dan kelurahan di Kota Kotamobagu.
Kabag Tapem Kotamobagu, Edo Mopobela mengatakan, selama ini yang ada baru batas wilayah indikatif.
“Setelah ditemui kesepakatan, para sangadi dan lurah akan mendatangani berita acara. Nah berita acara ini yang nantinya akan dijadikan dasar peraturan wali kota tentang batas desa dan kelurahan,” kata Edo.
Ia berharap, dengan adanya pertemuan ini, bisa melahirkan kesepakatan terkait dengan tapal batas masing-masing wilayah.
“Semoga sangadi dan lurah dapat menyepakati berita acara kesepakatan. Insyaallah bisa 100 persen untuk penegasan batas sesuai program Pemkot Kotamobagu di tahun 2021 atau selambat-lambatnya 2022,” harapnya.
Penulis: Gito Simbala






Comment