Jabat Kadis Kominfo Bolmong, Marif Terapkan Prokes Ketat

mediatotabuan.co, Bolmong – Jabatan baru sebagai Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong),  disematkan kepada Marif Mokodompit. Mantan Camat Passi Barat ini tetap akan menerapkan protokol kesehatan (protkes) 3M dalam menjalankan tugas.

Marif saat ditemui mengatakan, kemarin (Rabu, red), Ia baru saja menerima kunjungan kerja (Kunker) dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Pada kesempatan itu, semua pihak sepakat tetap patuh dengan protkes Covid-19.

Dikatakan Marif, sebagai pejabat publik tentu memberikan contoh kepada masyarakat soal protkes Covid-19. Nah, saat Wakil Ketua DPRD Mitra Katrin Mokodaser,Ketua Komisi III yang memimpin Kunker untuk belajar beberapa program yang tidak ada di Mitra, juga taati protkes, masker digunakan selama kegiatan berlangsung.

“Mereka datang melihat ruang data Dinas Kominfo Bolmong, karena di Mitra menurut beberapa anggota DPRD Mitra itu, belum ada. Mereka mengatakan, akan coba mengaplikasikan program tersebut di daerahnya,” kata Marif, Kamis (28/10).

Dijelaskan Marif, terjadi diskusi menarik terkait perangkat dan program IT di kedua daerah. Mulai dari penganggaran, tenaga ahli dan lain – lain. Kemudian bagaimana juga Kominfo Bolmong memproduksi informasi terkait penanganan Covid-19 sempat juga disinggung saat itu. 

Ditambahkan, kunjungan dari DPRD Mitra ke Diskominfo Bolmong menunjukan bahwa instansi yang Ia pimpin saat ini sudah mengalami beberapa kemajuan, terkait pemanfaatan teknologi informasi.

“Ruang data Bolmong sudah ada semenjak 201, dan sudah mengitegrasikan beberapa aplikasi berbagi pakai maupun generic (berdiri sendiri) lintas kementerian  sejalan dengan Perpres 95 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dan perpres 39 tentang Satu Data Indonesia (SDI),”  tambah Marief.

Diketahui, Marif baru saja dilantik memimpin OPD ini, sebelumnya sebagai camat yang bertugas dimasa pandemi ini bagaimana memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dan belakangan berlanjut dengan program vaksinasi agar imun diri setiap warga masyarakat sudah kebal dengan virus dari Wuhan tersebut.

Ia juga menerapkan protkes 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak di kantornya, sehingga tugas yang diemban bisa terlaksana dengan baik, sebagai pelayan informasi pemerintah kepada publik.

“Wajib 3M, jangan ditinggalkan selama melaksanakan tugas, staf juga wajib ikuti itu, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutup Marif.

 

Penulis: Fahmi Gobel

 

Comment