Boltim “Hadiahi” PT Sulut dengan Lokasi Pembagunan Pengadilan

mediatotabuan.co, Boltim – Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Utara (Sulut), Lexsy Mamonto, didampingi Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, YM Andri Sufari dan rombongan, berkunjung ke Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Jumat (29/10).

Kunjungan Lexsy tersebut, bertujuan silahturahmi dengan pemerintah Boltim, sekaligus meninjau lokasi pembangunan gedung Pengadilan Negeri Boltim.

Lexsy Berserta rombongan pun disambut baik oleh Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto di Rumah Dinas Jabatan (Rujab) Bupati.

Usai jamuan makan siang oleh bupati, Ketua PT Sulut dan rombongan, didampingi Bupati Boltim langsung menuju lokasi pembangunan gedung Pengadilan Negeri Boltim yang direkomendasikan yakni di kompleks Jalur Dua, Desa Tutuyan, Kecamatan Tutuyan.

Pada kesempatan itu, Ketua PT Sulut Lexsy Mamonto mengatakan, memberikan apresiasi kepada Pemkab Boltim, yang telah menyediakan lahan untuk pembangunan gedung pengadilan di Boltim ini.

Menurutnya, lokasi yang disediakan Pemkab Boltim ini, sangat strategis.

“Tanahnya luas dan rata. Lokasinya juga berada di pinggir jalan. Ini sangat strategis, semoga persyaratan pembangunannya segera rampung,” kata Lexsy.

Sementara itu, Bupati Boltim Sachrul Mamonto, berterima kasih kepada Ketua PT Sulut beserta rombongan, yang telah meluangkan waktu untuk datang berkunjung ke Boltim.

Ia pun menjelaskan bahwa lahan rencana pembangunan gedung Pengadilan Negeri Boltim berdekatan dengan lahan milik Polres Boltim.

“Jadi Mapolres Boltim dan Pengadilan Negeri berdekatan. Sedangkan untuk jalan, nantinya akan kita buat jalan lingkar dua jalur di lokasi ini,” terang bupati.

Menurut bupati, apabila Boltim sudah memiliki Pengadilan Negeri sendiri, maka proses penyelesaian perkara pidana maupun perdata di Boltim akan lebih cepat.

Peliput: Adri Damongi
Redaktur: Gito Simbala

Comment