Sosialisasi PP Terkait Disiplin PNS, Ini Harapan Wakil Wali Kota

mediatotabuan.co, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kamis (18/11).

Kegiatan yang dilaksanakan di aula Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Kotamobagu ini, dibuka Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan SH, mewakili Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara.

Turut hadir dan juga menyampaikan sosialisasi PP ini yaitu, Kepala Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bapak Dedi Herdi SH MSi.

Dalam sambutan Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, yang disampaikan Wakil Wali Kota, Nayodo Koerniawan SH mengatakan, sosialisasi mengenai PP Nomor 94 Tahun 2021 ini sangat penting.

“Mengingat banyak perubahan-perubahan mendasar dalam beberapa pasal peraturannya,” katanya.

Ia pu berharap, dengan adanya sosialisasi seperti ini, ASN di jajaran Pemkot Kotamobagu, mampu memberikan efek positif dengan lebih meningkatkan kedisiplinannya.

“Semoga dengan adanya sosialisasi ini, seluruh ASN di Pemerintah Kota Kotamobagu, khususnya PNS, akan dapat lebih meningkatkan kedisiplinan dan kinerja mereka,” harapnya.

Penulis: Gito Simbala

Comment