mediatotabuan.co, Kotamobagu – Sebanyak 23 objek Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, target terbesar yakni di Retribusi Pelayan Kesehatan (UPTD).
Ini disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu, Sugiarto Yunus, baru-baru ini.
“Ada 23 objek PAD di Kota Kotamobagu, dari 23 itu, pelayanan kesehatan yang paling tinggi targetnya, yakni sebesar kurang lebih Rp 49 miliar dan untuk tahun ini yang sudah terealisasi tahun ini sebesar Rp 46 miliar,” ungkap Yunus.
Sedangkan yang memiliki target terkecil yakni Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan yakni sebesar Rp 72 Juta.
“Yang sudah terealisasi sebesar Rp 66 Juta,” tukasnya.
Penulis: Gito Simbala






Comment