Tahapan Pilsang 2022 Bolsel Menunggu Perbup

mediatotabuan.co, Bolsel – Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Darwis Hasan, menyebut tahapan Pemilihan Sangadi (Pilsang) pada tahun 2022 ini masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup).

“Kalau sudah ada Perbup, maka kami akan memberikan surat edaran kepada desa-desa yang akan melaksanakan Pilsang untuk segera membentuk panitia seleksi di tingkat desa,” katanya, Kamis (6/01).

Ia mengatakan, untuk mekanisme pembentukan panitia baik di tingkatan desa maupun kabupaten masih sama seperti tahun lalu.

“Mekanismenya masih sama dengan tahun kemarin, di mana Badan Permusyawaratan Desa (BPD) membentuk panitia seleksi di tingkat desa, sedangkan kami akan panitia tingkat kabupaten,” ujar Darwis.

Selain itu, ia menjelaskan, pada tahun 2022 ini sebanyak 38 desa di Kabupaten Bolsel yang akan melaksanakan Pilsang serentak.

Namun katanya, di tahun ini pelaksanaan Pilsang memiliki ketambahan persyaratan yang harus dipenuhi, utamanya bagi incumbent, aparat desa maupun BPD yang akan mencalonkan diri.

“Untuk incumbent harus ada Laporan Penyelenggara Pemerintahan Desa (LPPD) selama satu periode dan laporan keuangan per 3 tahun terakhir. Sementara bagi aparat desa dan BPD harus menyertakan laporan kinerja,” tandas Darwis.

 

 

Peliput: Apriyanto Rajak

Redaktur: Gito Simbala

Comment