Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Bolsel, Beraksi saat Korban Istirahat Panjat Pohon Kelapa

mediatotabuan.co, Bolsel – Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) berhasil menangkap pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan mengamankan barang bukti sebuah motor Honda Revo berwarna hitam dengan nomor polisi DB 2477 KP.

“Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan masyarakat adanya pencurian kendaraan bermotor di daerah Pinolosian. Pelakunya berinisial IP (21),” ujar Kapolres Bolsel, AKPB Ketut Suryana, dalam konferensi pers, Rabu (9/02).

Ketut menjelaskan, kasus pencurian sebuah kendaraan bermotor ini terjadi pada 6 Februari 2022, sekitar pukul 13.00 WITA di area perkebunan kelapa di Desa Tolotoyon.

Saat itu, katanya, korban tengah beristirahat setelah bekerja memanjat pohon kelapa. Saat itu motor korban diparkir bersama lima motor lain milik teman-temannya, dan lupa mencabut kunci kontak.

Baca Juga: Arifin Olii Menjulang Karir Karena Krismon

“Pada saat korban sedang beristirahat, dan kunci kontak motor miliknya lupa dicabut, maka di sini pelaku melihat ada kesempatan untuk mencuri motor itu,” ucapnya.

Lanjutnya, setelah berhasil dicuri motor tersebut langsung dibawa ke daerah Kotamobagu. Usai mendapatkan laporan masyarakat, tim Resmob Polres Bolsel pada 7 Januari 2022 berhasil menangkap pelaku di Kelurahan Kotabangon, Kota Kotamobagu.

“Setelah mengamankan pelaku tim melakukan interogasi untuk menunjukkan barang bukti yang dicuri. Dari pengakuan pelaku bahwa kendaraan yang dicuri berada di Kelurahan Molinow, Kota Kotamobagu,” katanya.

Perwira dua bunga ini menambahkan, tersangka dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman bui lima tahun penjara.

 

Peliput: Apriyanto Rajak

Editor: Fahmi Gobel

Comment