mediatotabuan.co, Boltim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Dinas Sosial (Dinsos), kembali membuka permohonan bantuan untuk organisasi Pemuda atau Karang Taruna Desa di Boltim.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Boltim Himawan Korompot mengatakan untuk 2021 yang lalu bantuan Karang Taruna di Boltim berjumlah 5 kelompok.
“InsyaAllah, jika tidak ada refocusing, Tahun 2022 ini akan ada ketambahan jumlah untuk bantuan Karang Taruna di Boltim,” katanya.
Himawan juga mengimbau agar setiap Karang Taruna yang ingin mendapatkan bantuan dari pemerintah harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh Dinsos.
“Jadi, untuk persyaratannya setiap kelompok wajib mengajukan proposal, dimana isi proposal tersebut ada permohonan, SK kepengurusan dari desa yang ditandatangani oleh sangadi, ADRT , rincian belanja dan daftar anggota kelompok,” katanya.
“Adapun jenis bantuannya dalam bentuk uang tunai yang diberikan untuk setiap kelompok dan kelompok tersebut yang belanja sendiri, kami hanya meminta SPJ pembelanjaanya saja dan itu ditransfer langsung di tiap rekening,” tambahnya.
Peliput: Adri Damongi






Comment