Disnakertrans Boltim Tingkatkan Pelayanan Pengurusan AK1

mediatotabuan.co, Boltim – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), berupaya meningkatkan pelayanan pengurusan Kartu Kerja (Kartu Kuning) atau AK1 bagi masyarakat Boltim yang ingin melamar kerja.

Kepala Disnakertrans Boltim, Harun Manoppo, mengatakan pihaknya telah melakukan pendekatan di desa-desa yang berada di pelosok Boltim untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kemarin di Desa Kokapoi kita lakukan pelayanan untuk kartu kuning, agar siapa saja yang ingin melamar pekerjaan di perusahan pertambangan atau lainnya, dengan adanya kartu kuning ini, maka bisa mempermudah untuk masuk ke perusahaan tersebut,” kata Harun, Senin (21/02).

Harun juga menerangkan yang mejadi hal terpenting dalam bekerja itu ialah legalitas, karena dengan adanya legalitas kita didalam ruang kerja nanti, maka akan menjadi penopang kita pula dalam mengklaim secara utuh hak kita.

“Yang terpenting dalam bekerja itu, ialah harus memiliki kontrak kerja dengan pihak perusahaan. Contohnya, ketika kita menjalin kontrak kerja dengan PT ASA biasanya bikin kontrak kerja, meskipun hanya sebagai supir (Driver), harus membuat kontrak kerja. Karena jika kontrak kerja sudah terjalin maka kita bisa menuntut untuk membuat BPJS ketenagakerjaan, agar sebentar nanti ketika ada pemutusan hubungan kerja meski baru berjalan beberapa tahun saja, maka BPJS tadi bisa diklaim,” jelasnya.

 

 

Peliput: Adri Damongi

Comment