mediatotabuan.co, Bolsel – Beberapa vidio pendek merebak di media sosial, baik di Facebook dan grup WhatsApp, dimana dalam rekaman tersebut memperlihatkan seorang kakek menjelaskan soal tatacara ia beribadah kepada beberapa warga.
Namun, sejumlah pihak menuding jika seorang kakek yang diduga merupakan warga Desa Molangoda’a Barat, Kecamatan Tomini, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) ini yakni Partin Botutihe, sedang menjelaskan tatacara beribadah yang diduga menyimpang dari ajaran syariat Islam.
Beredarnya video tersebut mendapatkan tanggapan dari Ketua Umum Kerukunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Bolaang Mongondow Selatan (KPMIBMS), Cakra Wahyudi Ente. Menurutnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bolsel seyogyanya merupakan organisasi yang lebih berwenang justru lamban merespon isu tersebut.
Sehingga, lanjut Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo, belum adanya sikap MUI Bolsel hingga detik ini telah menimbulkan multi tafsir, terlebih masyarakat awam yang mengonsumsi video tersebut.
“Hal seperti itu baiknya ditangani lebih awal dan menjadi tanggung jawab pemerintah setempat serta pihak berwajib lainnya. Utamanya MUI Bolsel,” kata Cakra berdasarkan keterangan tertulis, Rabu (23/02).
Ia mengatakan, kejadian seperti demikian sebenarnya sudah banyak terjadi di Indonesia. Namun, dengan langkah cepat mendapatkan perhatian serius dari kaum Agamawan maupun pemerintah.
“Artinya, kita semua bisa belajar dari kasus-kasus semacam ini yang pernah terjadi di daerah lain di Indonesia. Mulai dari pendekatan yang dilakukan maupun penindakannya,” ujarnya.
Menurut Cakra, vidoe pendek yang sudah terlanjur tersebar tersebut jika tidak direspon dengan cepat, justru dikhawatirkan bakal memicu reaksi massa yang berlebihan.
“Penyebaran informasi lewat internet tak bisa dibendung. Apalagi masalah ini sudah jadi konsumsi media-media nasional. Tak menutup kemungkinan, tentu ini akan mengancam nilai kemanusiaan yang bersangkutan,” katanya.
Cakra menambahkan, jika sudah ada tindakan maupun fatwa dari kaum Agamawan dalam hal ini MUI Bolsel, maka pihaknya yakin kekhawatiran demikian tidak akan terjadi, tandasnya.
Sebelumnya, seperti yang diterangkan Ketua MUI Bolsel, Muhammad Pakaya, pihaknya dengan Kementerian Agama (Kemenag) Bolsel telah mengadakan rapat terbatas Senin 21 Februari 2022.
Menurut Muhammad, dari hasil rapat itu diputuskan, MUI dan Kemenag Bolsel akan mengunjungi kediaman Partin Botutihe, pada Selasa 22 Februari 2022.
Berdasarkan hal ini mediatotabuan.co berupaya mengonfirmasi kelanjutan pihak MUI dan Kemenag Bolsel yang akan mengunjungi kediaman Partin Botutihe, namun hingga berita ini diturunkan pertanyaan dilayangkan lewat WhatsApp sekadar dibaca oleh Ketua MUI Bolsel dengan nomor (085240220900).
Sebagai informasi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesabangpol), Kabupaten Bolsel, Syukri Van Gobel juga sudah mendatangi kediaman Partin Botutihe di Desa Milangoda’a Barat, pada Sabtu 19 Februari 2022 guna menindaklanjuti laporan masyarakat sekitar.
Sementara itu, dari pihak Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Posigadan, IPDA Taufik Anis, pun sudah mengundang langsung Partin di Mapolsek Posigadan, pada Selasa 22 Februari 2022 untuk dimintai keterangan.
“Karena menurut kami, isu ini telah menimbulkan pro-kontra di kalangan masyarakat, makanya kami undang yang bersangkutan di Mapolsek Posigadan untuk dimintai keterangan,” ujar IPDA Taufik Anis saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (22/02).
Menurutnya dengan mengundang langsung yang bersangkutan di Mapolsek Posigadan, guna mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan yang akan berimbas pada gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
“Sesuai keterangan yang disampaikan, yang bersangkutan ini sekadar melayani pengobatan. Dalam proses pengobatan itu, yang bersangkutan akan didatangi oleh seorang Aulia (orang suci atau wali). Sehingga dengan petunjuk Aulia tadi, yang bersangkutan bisa menyembuhkan penyakit yang biasanya dialami manusia,” kata Taufik.
Taufik menambahkan, setelah yang bersangkutan dimintai keterangan kemudian disuruh kembali ke kediamannya. Meskipun begitu, pihaknya menegaskan tetap memantau segala aktivitas yang bersangkutan.
Peliput: Apriyanto Rajak






Comment