Siap Diaudit, Pemkab Bolmong Serahkan Dokumen LKPD 2021 ke BPK

mediatotabuan.co, Bolmong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara, Jumat (18/03).

Penyerahan dokumen LKPD ini, diserahkan Bupati Bolmong, Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, dan diterima Ketua BPK Perwakilan Sulut, Karyadi SE MM Ak CA, di kantor BPK Perwakilan Sulut.

Sebelum penyerahan dokumen LKPD  Bolmong 2021, bupati menandatangani berita acara.

Bupati Bolmong, Hj Yasti Mokoagow mengatakan, dengan diserahkannya LKPD ini, maka Pemkab Bolmong siap diaudit pengunaan anggara pada tahun 2021 lalu.

“Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah,” kata Yasti.

Pada kesempatan itu, Yasti meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Bolmong, untuk kooperatif pada proses audit.

“Saya minta agar menyediakan semua dokumen yang diminta tim audit,” kayanya lagi.

Kegiatan ini juga dihadiri sejumlah kepala daerah se-Provinsi Sulut.

Penulis: Gito Simbala

Comment