mediatotabuan.co, Bolmong – Perwakilan lembaga adat di 200 desa dan dua (2) kelurahan yang tersebar di 15 kecamatan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), melaksanakan musyawarah adat atau Mobakid secara serentak, Jumat (18/03).
Mobakid dalam rangka pemberian gelar adat kepada pemangku adat tertinggi “Ki Sinungkudan” atau kepala daerah Kabupaten Bolmong ini, dipimpin pemangku adat tertinggi di kecamatan yang melekat kepada camat.

Tokoh Adat Bolmong, Chairun Mokoginta mengatakan, sebelum pelaksanaan pemberian adat kepada Bupati Bolmong, Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, tidak semata-mata lahir bagitu saja. Namun, memiliki proses yang tidak mudah.
“Tahapannya didahului musyawarah Mobakid di wilayah kecamatan, baru dimana hasil kesepakatan musyawarah Mobakid tersebut, diteruskan ke kabupaten untuk ditindaklanjuti oleh pemangku adat dalam pemberian gelar,” tutur Chairun Mokoginta yang juga Ketua Lembaga Warisan Budaya Bolaang Mongondow Raya (LWB-BMR).
Sementara itu, Ketua Lembaga Study Sejarah Bolaang Mongondow Raya (PS2BMR), Murdiono Mokoginta mengatakan, pemberian gelar adat kepada Bupati Bolmong ini, telah melalui sejumlah kajian.
“Berdasarkan kajian tim dan usulan dari beberapa tokoh daerah, pemberian gelar adat ini sangat layak disematkan ke pada Bupati Bolmong, Hj Yasti Soepredjo Mokoagow,” kata Murdiono.
Lanjutnya, Bupati Dra Hj Yasti Mokoagow ini, baik sebelum menjabat maupun saat ini sedang menjabat sebagai kepada daerah Kabupaten Bolmong, telah memiliki kontribusi besar atas kemajuan Bolaang Mongondow Raya (BMR), khusunya Kabupaten Bolmong.
“Dimana Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow ini, sebelum menjabat sebagai bupati telah banyak berkontribusi besar bagi pembangunan masyarakat di Bolaang Mongondow, termasuk ketika menjabat sebagai Ketua Komisi V DPR RI,” tuturnya.
“Diantaranya, pembangunan Bandar Udara Loloda Mokoagow, Pembangunan Waduk Pindol, Terminal Tipe A di Lolak, Kawasan Industri Mongondow (KIMONG) dan lainnya,” tambahnya.
Maka, dengan melihat kontribusi dan dedikasi Hj Yasti Mokoagow pada berbagai sektor pembangunan di Bolmong ini, sehingga pemangku adat yang tersebar di 200 desa dan dua kelurahan yang tersebar di 15 kecamatan, menyepakati hasil Mobakid pemberian gelar.
“Insyaallah, pelaksanaan prosesi gelar adat, akan dilaksanakan pada Senin pekan depan di ibu kota kabupaten,” tukas Murdiono yang diaminkan Chairun Mokoginta.
Penulis: Gito Simbala






Comment