MTQ Bolsel Melombakan Kaligrafi

mediatotabuan.co, Bolsel – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXIX Tingkat Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), secara resmi dibuka Bupati Iskandar Kamaru, Rabu (23/03) kemarin.

Ada tujuh jenis kegiatan yang dilombakan, satu di antaranya adalah “Kaligrafi”.MTQ tingkat Kabupaten Bolsel ini digelar di halaman kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bolsel. Pelaksanaannya selama tiga hari, sejak sejak 23 hingga 25 Maret 2022.

“Dalam perlombaan Kaligrafi ini ada empat (4) kategori yang dilombakan, yakni: Dekorasi, Mushaf, Naskah dan Kontemporer,” kata Ketua Majelis Hakim Khotil Qur’an dan Makalah Al-Qur’an, pada MTQ Kabupaten Bolsel, Wahyudin Ukoli, Kamis (24/03).

Sejak pukul 09.00 WITA tadi perlombaan Kaligrafi dimulai. Ada 16 peserta yang mengikutinya. Sebagai dewan hakim, Wahyudin memberikan waktu delapan (8) jam untuk menyelesaikan karya masing-masing. “Dari empat kategori yang dilombakan pada Kaligrafi, mulai dari Dekorasi, Mushaf, Naskah dan Kontemporer ini masing-masing memiliki perbedaan dalam penilaian.”

Misalnya, kata Wahyudin, kategori Dekorasi, Mushaf dan Kontemporer yang dinilai adalah ornamen dan tata warna. Sedangkan kategori Naskah, yang dinilai hanyalah bentuk tulisan, mulai dari huruf hingga kaidah penulisannya.

Menurut Wahyudin, empat kategori cabang lomba Kaligrafi tersebut diikuti oleh putra dan putri. Sehingga total medali emas yang diperebutkan adalah delapan kejuaraan.

Sementara itu, salah satu peserta lomba Kaligrafi kategori Kontemporer, Obin Prayoga Damo, menuturkan sudah tiga kali ia mengikuti MTQ di Kabupaten Bolsel, sebelumnya di tahun 2016, lalu 2020 dan tahun 2022.

“2016 saya Juara 1 Makalah Al-Qur’an. Lalu 2020 Juara 2 Kaligrafi kategori Naskah. Dan untuk tahun ini masih menunggu hasilnya,” kata Obin, yang merupakan peserta asal Kotamobagu ini.

Ia pun berpesan kepada generasi muda Bolsel agar senantiasa berlomba-lomba untuk meraih prestasi dan terus mengasah kemampuan, sebab semua butuh proses serta konsistensi.

 

 

 

Peliput: Apriyanto Rajak

Comment