Bupati Boltim Sampaikan Usulan Penyerahan HGU Lonsio di Kementerian ATR

mediatotabuan.co, Boltim – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto, S.Sos, M.Si melakukan presentase di Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR) guna pengalihan lahan HGU Lonsio Motongkag, Selasa (12/04).

Bupati Boltim yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Sonny Warokka, Ph.D serta Pimpinan dan Anggota DPRD Boltim mengatakan agar Kementerian ATR bisa menyerahkan Hak Guna Usaha (HGU) yang telah habis masa penyewaan tersebut kepada pemerintah daerah.

Nampak suasana pertemuan Pemkab didampingi DPRD Boltim, dengan Kementrian ATR. (Foto: Diskominfo Boltim)

“Lahan HGU Lonsio telah habis masa penyewaan, karena itu bisa diserahkan ke pemerintah daerah untuk penyayatan kepada masyarakat dan untuk lokasi pembangunan fasilitas pemerintah daerah serta instansi vertikal yang ada di daerah,” kata Bupati dihadapan Dirjen Penataan Agraria, Kementerian ATR, DR. Andi Tenrisau, SH, M.Hum.

Lanjut Bupati, pemerintah daerah berharap agar Kementerian ATR bisa melepaskan HGU yang telah habis masa penyewaan tersebut kepada Pemerintah Daerah, sehingga apa yang menjadi keinginan pemerintah daerah untuk penyerahan ke Masyarakat bisa tercapai.

“Peruntukan lahan tersebut akan sangat membantu masyarakat dan juga pemerintah daerah untuk kelangsungan pembangunan di boltim,” katanya.

Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto dan rombongan, saat disambut Dirjen Penataan Agraria. (Foto: Diskominfo Boltim)

Sementara itu, Dirjen Penataan Agraria, DR Andi Tanrisau, SH. M.Hum usai mendengar penyampaian Bupati dan DPRD Boltim, memberikan apresiasi atas inisiatif Bupati dan segenap jajaran serta DPRD Boltim, yang telah mengusulkan HGU Lonsio untuk kepentingan masyarakat dan kelanjutan pembangunan di Boltim.

“Ini merupakan hal yang sangat baik atas inisiatif pemerintah daerah, Bupati dan DPRD yang telah membuat usulan pelepasan Lahan HGU Lonsio. Sebab Lahan ini berdasarkan data yang ada telah habis masa penyewaannya,” katanya.

“Kementerian juga setelah mendengar apa yang disampaikan, mendukung dan secepatnya akan menyampaikan kepada bapak Menteri untuk menandatangani apa yang menjadi usulan pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Satu sampai dua minggu ke depan hal ini akan diselesaikan,” tambahnya.

Ia juga mengatakan negara menjamin kemakmuran rakyat atas penggunaan tanah dan air.

Foto bersama usai pertemuan dengan Dirjen Penataan Agraria. (Foto: Diskominfo Boltim)

“Tanah dan air dipergunakan seluas-luasnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Sehingga ini merupakan hal yang sangat baik untuk menuju kemakmuran masyarakat,” tutupnya

Turut hadir dalam presentasi tersebut, Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim, Asisten Setda Boltim, Kadis PUPR Boltim,Kadis Kominfo Boltim, serta Kepala Wilayah BPN Sulut dan Kepala Kantor BPN Boltim.

 

 

Advetorial/Adri Damongi

Comment