mediatotabuan.co, Bolmong – Persoalan tapal batas antara Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), akan segera berakhir.
Pasalnya, sebagaimana disampaikan Bupati Bolmong, Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, baru-baru ini, jika persoalan tapal batas kedua daerah yang sempat menjadi kendala hingga akhirnya royalti perusahaan tambang PT J-Resorcies Bolaang Mongondow (JRBM) belum dicairkan ini, tinggal menunggu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia.
“Alhamdulillah, terkait persoalan tapal batas Kabupaten Bolaang Mongondow dan Bolaang Mongondow Selatan, Tinggal menunggu Permendagri,” ucap Yasti, dihadapan General Manajer PT JRBM, Irwan Lupoyo.
“Semoga Royalti dari PT JRBM segera dicairkan, dan dimanfaatkan untuk pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Informasi yang berhasil dirangkum mediatotabuan.co, sebelumnya, ada sekitar enam titik tapal batas kedua wilayah yang berada di Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolmong dan Kecamatan Pinolosian Tengah, Kabupaten Bolsel, yang belum disepakati kedua daerah.
Penulis: Gito Simbala






Comment