mediatotabuan.co, Boltim — Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sahrul Mamonto (SSM) menegaskan bahwa penyetaraan penerapan dalam jabatan fungsional hanya merubah nama jabatan, tapi tidak dengan tugas pokok dan fungsi maupun hak-hak kepegawaian.
Hal itu ditegaskan SSM saat melantik 79 pejabat fungsional di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim, bertempat di lantai III Kantor Bupati, Senin (30/05/2022).
Dijelaskan mantan wartawan ini, bila pejabat yang dilantik malam ini jangan berkecil hati karena status sudah bukan pejabat struktural lagi.
“Tapi bila tugas jabatan fungsional muda ini dilaksanakan dengan baik, itu akan dipertimbangkan dan menjadi bahan evaluasi saya untuk promosikan anda ke jabatan struktural administrator,” tuturnya.
Mengakhiri sambutannya, bupati berpesan tentang Tri Marta Pegawai Negeri Sipil (PNS), harus disiplin, profesionalitas dan loyalitas.
“Terakhir, jangan lupa tri marta PNS,” tegas SSM.
Diketahui, SSM melantikan pejabat eselon empat sesuai Permenpan-RB nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional.
Penulis: Haswin Thomas
Editor: Fahmi Gobel
Comment