DPRD Bolsel Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Pelaksanaan APBD 2021

mediatotabuan.co, Bolsel — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021, Selasa (7/06/2022).

Wakil Bupati (Wabup) Deddy Abdul Hamid dalam sambutanya, mengatakan rapat paripurna ini merupakan agenda rutin setiap tahun yang berkaitan dengan penyampaian Ranperda tentang pelaksanaan pertanggungjawaban APBD.

“Penyampaian Ranperda ini merupakan bentuk pelaksanaan kewajiban pengelolaan keuangan sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, yang berpedoman pada UU Nomor 23 Tahun 2014,” kata Wabup Deddy Abdul Hamid.

Wabup menambahkan, berdasarkan Undang-undang nomor 23 tahun 2014, kepala daerah diwajibkan menyampaikan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK kepada DPR.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Bolsel ini juga sekaligus menutup rangkaian siklus pengelolaan keuangan daerah yang bertujuan untuk memberikan informasi relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh entitas pelaporan dalam hal ini Pemda Bolsel selama periode anggaran 2021,” ujarnya.

Informasi ini kata Wabup, dapat dijadikan sebagai instrumen oleh seluruh stakeholder dalam melakukan evaluasi dan menentukan arah kebijakan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat kedepanya.

“APBD 2021 masih mengalami kontraksi seperti tahun sebelumnya dengan pengaruh pandemi Covid-19. Oleh karenanya, penyesuaian anggaran masih tetap menjadi kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah pusat yang harus dipatuhi oleh seluruh pemerintah daerah,” pungkasnya.

Rapat yang digelar di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bolsel tersebut, dipimpin lKetua Dewan Arifin Olii, Wakil Ketua Salman Mokoagow, segenap anggota Legislatif, Sekda Marzanzius Arvan Ohy, pimpinan OPD dan tamu undangan lainnya.

 

Penulis: Apriyanto Rajak/Advertorial

Editor: Fahmi Gobel

Comment