Hadiri Rapat Paripurna DPRD Boltim, Bupati Sachrul: Pengelolaan Keuangan Boltim Sudah Semakin Baik

mediatotabuan.co, Boltim – Bertempat di ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) pada Senin 20 juni 2022. Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, menghadiri rapat Paripurna DPRD Boltim.

Agenda rapat ini adalah Dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021. Selasa (21/6/2022).

Dalam sambutannya Bupati Boltim menyebut, LKPD Tahun anggaran 2021 Kabupten Boltim, telah melalui beberapa proses pemeriksaan oleh pihak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada tanggal 13 Mei kemarin, dan menuai hasil yang signifikan. dimana laporan hasil pemeriksaan tersebut, membawa Boltim kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang Ke-9 Kalinya berturut-turut.

“Setelah melalui proses tahapan audit yang dilaksanakan oleh BPK RI perwakilan Sulawesi Utara terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021, yang dimulai dengan pemeriksaan awal yang dilaksanakan selama kurun waktu 42 hari yang dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci, selama kurun waktu 30 hari.

Maka, pada tanggal 13 mei 2022, Pemkab Boltim telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK-RI dengan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), untuk yang ke-9 kalinya, berkat hasil kerja keras kita semua antara eksekutif dan legislatif,” jelas Bupati Sachrul.

Dalam rapat Bupati Sachrul juga menyebut Pelaksanaan APBD Boltim tahun anggaran 2021, telah sesuai dengan hasil pemeriksaan BKP-RI Sulut. Dimana hasil pemeriksaan tersebut, menyatakan bahwa pengelolaan keuangan daerah ini sudah semakin baik. Namun, meski demikian, masih didapati beberapa permasalahan yang harus kembali dibenahi, terutama pada penetapan target pendapatan, serta terkait pola pencatatan aset milik Daerah.

“Perlu saya kemukakan, bahwa Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, proses pertanggungjawabannya telah dilakukan melalui penyesuaian dengan hasil Audit BPK-RI,” kata bupati Sachrul.

Hasil audit tersebut, menunjukan bahwa pengelolaan keuangan Pemerintah boltim untuk tahun anggaran 2021 sudah semakin baik, walaupun masih terdapat beberapa permasalahan yang harus dibenahi dan diperbaiki, khususnya untuk penetapan target pendapatan agar dilakukan perhitungan melalui analisis, dan kajian yang lebih konprehensif berdasarkan data ril di lapangan oleh SKPD teknis dan TAPD.

Sehingga kata Bupati Sachrul, capaian realisasi nilai kurangnya tidak berselisih jauh dari target yang ditetapkan, supaya target yang ditetapkan dapat direalisasikan. Demikian juga, untuk aset, masih perlu dibenahi dan disempurnakan pola Pencatatan nya.

Adapun pelaksanaan rapat Paripurna tersebut, merupakan amanat dari Peraturan Presiden (PP) nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Bahwa Kepala Daerah, wajib menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat 6 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.

Penulis: Haswin Tomas

Editor: Fahmi Gobel

Comment