mediatotabuan.co, Kotamobagu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, sesuai dengan agendanya, akan melaksanakan empat (4) agenda Selasa (21/06/2022) hari ini. Tiga diantaranya yakni Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Ke empat agenda tersebut yakni RDP lintas komisi dengan dua instansi yaitu Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu dan UPTD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu terkait evaluasi pembangunan fisik tahun anggaran 2021 dan laporan masyarakat terhadap pelayanan RSUD Kotamobagu, pukul 10.00 WITA.
Agenda kedua yakni RDP Komisi I dengan Camat Kotamobagu Timur, Camat Kotamobagu Barat, Camat Kotamobagu Selatan dan Camat Kotamobagu Utara terkait realisasi anggaran triwulan 1 dan 2 APBD tahun anggaran 2022, pukul 11.00 WITA.
Agenda ke tiga yaitu perihal penyampaian laporan Ranperda dan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021, pada pukul 13.00 WITA, dan
Agenda ke empat yakni RDP Komisi I dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Kotamobagu terkait realisasi anggaran triwulan 1 dan 2 APBD tahun 2022 dan dana bantuan haji pemerintah yang akan dilaksanakan pukul 15.00 WITA.
Seluruh agenda wakil rakyat Kota Kotamobagu ini, dilaksanakan di kantor DPRD Kotamobagu.
Hal ini, diakui Sekretaris Dewan (Sekwan) Kotamobagu, Hi Mohammad Agung Adati ST MSi, ketika dikonfirmasi mediatotabuan.co, Selasa (21/06/2022).
“Iya, hari ini ada empat agenda di DPRD Kotamobagu yakni RDP Komisi I dengan para camat se-Kota Kotamobagu, RDP Komisi I dengan Bagian Kesra, RDP lintas komisi dengan Dinkes dan RSUD Kotamobagu, dan adanya surat masuk dari Pemkot Kotamobagu perihal penyampaian laporan Ranperda dan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 dan ini masih akan dibahas ditingkat pimpinan,” aki mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kotamobagu ini.
Penulis: Gito Simbala






Comment