mediatotabuan.co, Boltim – Iuran pajak sebagai salah satu sumber penggerak roda pembangunan nasional dan daerah, Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto, Meminta kepada seluruh aparatur desa agar mensosialisasikan setoran online.
Dalam agenda penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) serta Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati lantai III, pada Selasa (21/6/2022) oleh Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, kepada camat dan sangadi se-Boltim.
Bupati Sachrul mengatakan, memasuki tahun ke delapan pengelolaan pajak dan bangunan, Pemerintah Daerah (Pemda) telah melaksanakan tuntutan era digital menyusul Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang sudah digaungkan sejak tahun 2014.
“Gerakan nasional ini dimaksudkan untuk mendorong pemerintah daerah dan lembaga keuangan untuk meminimalisir penggunaan uang fisik atau uang yang selama ini kita gunakan dalam melaksanakan transaksi keuangan,” kata bupati Sachrul. Rabu (22/6/2022).
Bupati Sachrul menjelaskan , berdasarkan ketentuan perundang-undangan bahwa merupakan suatu kewajiban bagi para wajib pajak untuk menyetor pajak PBB-P2 kepada daerah karena penyetorannya bisa melalui aplikasi PBB-P2 online di ATM Bank SulutGo atau melalui aplikasi mobile bangking dan aplikasi BSG touch yang di sediakan Bank SulutGo.
“Langka inovasi dalam penerapan aplikasi PBB-P2 secara online ini sudah tentu bertujuan untuk lebih memudahkan wajib pajak, petugas pemungut pajak dan pengelola PBB-P2 dalam penyelenggaraan pengelolaan PBB-P2 itu sendiri,” ucap Bupati Sachrul.
Lanjut dirinya mengintruksikan kepada seluruh aparatur desa yang ada di Boltim agar setelah SPPT ini di terima, segara menyampaikan kepada wajib pajak sekaligus mensosialisasikan di setiap kesempatan dan kepada seluruh camat untuk ikut andil dalam menyukseskan penagihan pajak sekaligus melakukan evaluasi rutin secara berkala kepada seluruh sangadi di wilayah kerjanya.
“Untuk para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), saya intruksikan juga agar dapat memberikan contoh sekaligus melakukan pendataan kepada staf yang mempunyai keluarga dan memiliki kewajiban untuk membayar pajak PBB-P2 untuk segera menindak lanjuti semua tunggakan PBB-P2,” tandas Bupati Sachrul.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Sonny Warokka, Asisten I Priyamos, Asisten II MR Alung, Asisten III Rusmin Mokoagow, sejumlah pimpinan SKPD lingkup Pemkab Boltim, para camat dan sangadi se-Boltim.
Penulis: Haswin Tomas
Editor: Fahmi Gobel






Comment