Tiga Sangadi Nonaktif di Bolmong Kembali Diaktifkan

mediatotabuan.co, Bolmong – Tiga Sangadi (Kepala Desa) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang beberapa waktu lalu dinonaktifkan, kini kembali diaktifkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, Selasa (21/06/2022).

Ketiga jabatan sangadi itu yakni Sangadi Desa Sinsingon Induk Franti Rumondo, Sangadi Desa Sinsingon Timur Feki Pesik dan Sangadi Desa Manembo Merdi Porukan.

Ketiga sangadi yang berada di Kecamatan Passi Timur ini, sebelumnya secara sepihak menghentikan perangkat desa, yang berujung pada pengnonaktifan mereka karna diduga telah melangar ketentuan berlaku.

Pengaktifan tiga sangadi ini, ditandai dengan penyerahan surat pengaktifan yang diserahkan Sekretaris  Daerah (Sekda) Bolmong, Tahlis Gallang SIP MM, didampingi Asisten I Deker Rompas, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Abdusalam Bonde, dan Bagian Hukum.

Penyerahan surat pengatifan ini kepada tiga sangadi ini dilaksanakan di ruang Asisten I Pemkab  Bolmong.

Asisten I Pemkab Bolmong, Deker Rompas mengatakan, sebelum ketiga Sangadi ini diaktifkan kembali, Pemkab Bolmong telah melakukan kajian.

“Keputusan pengaktifan ketiga kepala desa ini, telah melalui kajian, serta telah dilakukan pembinaan sehingga boleh diaktifkan kembali,” kata mantan Camat Poigar ini.

Sekda Bolmong, Tahlis Gallang berpesan kepada ketiga sangadi agar apa yang terjadi sebelumnya hingga dinonaktifkan oleh Pemkab Bolmong, agar dijadikan pengalaman.

Apalagi kata Tahlis, para sangadi telah menandatangani surat pernyataan untuk melaksanakan pemerintahan sesuai ketentuan.

“Kejadian sebelumnya jangan sampai terulang. Jika ingin melakukan pergantian perangkat desa harus dilaksanakan sesuai mekanisme,” jelas Tahlis.

Menurut Tahlis, sangadi adalah ujung tombak dan perpanjangan tangan pemerintahan ditingkat desa, yang tugas utama adalah mengatur dan kewajiban sangadi adalah menegakkan aturan sesuai perundangan yang berlaku.

“Jadi, dalam menjalankan roda pemerintahan ini, termasuk ditingkat desa ada aturannya. Sangadi harus memberikan contoh kepada masyarakat dan jangan membuat kebijakan yang bertentangan dengan aturan,” ujarnya.

“Jagalah kepercayaan masyarakat. Sebeb, jika kepercayaan mereka hilang, pastinya berbagai program baik pemerintah pusat hingga di desa tidak akan berjalan baik,” tukasnya.

 

Penulis: Gito Simbala

Comment