Pilsang 15 Desa di Kotamobagu Tahun Ini, Anggaran Sudah Tertata

mediatotabuan.co, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), rencananya akan melaksanakan Pemilihan Sangadi (Pilsang) atau Kepada Desa (Kades) tahun ini.

Namun, pelaksanaan Pilsang serentak di Kota Kotamobagu, hingga saat ini masih terkendala terkait dengan belum adanya hasil koreksi Peraturan Wali Kota (Perwako) dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut).

Padahal untuk anggaran pelaksanaan Pilsang untuk 15 desa se-Kota Kotamobagu sudah tertata tahun ini.

Hal ini, disampaikan disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotamobagu, Nasli Paputungan, melalui Kepada Bidang (Kabid) Pemerintahan, Kelembagaan dan Aparatur Desa, Anita Dessy Sabunge, Senin (08/07/2022).

Insyallah satu atau dua minggu ke depan. Kita masih menunggu hasil koreksi Perwako dari Biro Hukum Provinsi baru tahapan bisa dimulai,” kata Anita Sabunge.

Bahkan kata Anita Sabunge, pihaknya telah mempersiapkan jadwal tahapan pelaksanaan Pilsang ini.

“Terkait jadwal, kita telah memiliki gambarannya. Tinggal menunggu Perwako baru kita sesuaikan,” katanya lagi.

Selain itu, pihaknya juga telah mempersiapkan rencana pelaksanaan Pilsang serentak di 15 desa se-Kota Kotamobagu ini dengan matang, dimana hal ini dapat dilihat dengan penganggaran.

“Untuk anggaran pelaksanaan Pilsang ini sudat tertata tahun ini. Jadi intinya tinggal hasil Koreksi Perwako ini dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi,” tukasnya.

Penulis: Gito Simbala

Comment