mediatotabuan.co, Bolsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar rapat paripurna, yang juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Bolsel, Marzanzius Arvan Ohy, Senin (15/08/2022).
Rapat paripurna DPRD Bolsel tersebut adalah “Tahap I Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022”.
Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii, yang memimpin jalannya paripurna tersebut menuturkan bahwa rancangan perubahan KUA dan PPAS ini telah dibahas sebelumnya melalui rapat internal oleh Badan Musyawarah (Bamus).
“Kemudian tahapan-tahapan selanjutnya untuk proses legalisasi sebuah aturan ini, maka dibahas bersama antara pihak DPRD dan pemerintah daerah,” katanya.
Arifin berharap, Tahap I Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022, ini bisa kemudian melahirkan sebuah legalisasi yang sifatnya strategis untuk kemaslahatan masyarakat Kabupaten Bolsel.
Advetorial/Apriyanto Rajak
Comment