mediatotabuan.co, Boltim – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Yusri Damopolii dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Rezha Mamonto memberikan klarifikasi terkait isu pemindahan seorang guru dari SDN 1 Moyongkota Baru ke SDN 1 Matabulu beberapa waktu lalu. Senin (5/9/2022).
Yusri menjelaskan, bahwa pemindahan guru tersebut semata-mata untuk pemerataan serta kebutuhan guru disetiap sekolah.
“Perpindahan ASN dilingkup Boltim Disdikbud sangat mempertimbangkan aspek kebutuhan dasar yang ada di setiap satuan pendidikan. Kondisi saat ini, di Kecamatan Nuangan sangat kekurangan guru, sementara di wilayah Modayag dan Modayag Barat dibeberapa sekolah kelebihan guru, saya beri contoh kajian teknis antara SDN 1 Moyongkota Baru dengan SDN 1 Matabulu.
“Dimana SDN 1 Matabulu saat ini memiliki tujuh rombongan belajar dengan kebutuhan guru minimal sepuluh orang. Sementara guru yang ada hanya delapan orang, kekurangan dua orang guru. Sementara SDN 1 Moyongkota Baru hanya memiliki enam Rombongan belajar dan terdapat sepuluh orang guru. Jadi di sekolah ini kelebihan guru.
“Nah, berdasarkan kondisi real di atas, maka Dikbud merekomendasikan untuk perpindahan satu orang guru dari SDN 1 Moyongkota Baru ke SDN 1 Matabulu.” Jelas Yusri.
Yusri pun mengungkapkan, penerbitan rekomendasi perpindahan ini dilakukan berdasarkan kajian yang matang, dengan faktor kebutuhan mendasar, dan tidak ada kaitannya dengan urusan Pilkada atau pun hal lain yg tidak ada korelasinya dengan faktor kebutuhan.
“Dan kajian teknis ini dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan tanggung jawab yang melekat pada SKPD teknis dan bukan atas Perintah Bapak Bupati Bolaang Mongondow Timur. Namun secara teknis saya harus bertanggung jawab membuat rekomendasi pergeseran tenaga pendidik berdasarkan kajian kebutuhan,” Tutur Yusri.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Rezha Mamonto juga menuturkan hal yang sama, bahwa pemindahan guru tersebut untuk memenuhi kebutuhan guru disetiap sekolah.
“Telah dibuatkan kajian oleh Disdikbud. Dimana terlebih dahulu Disdikbud telah memetakan kelebihan guru di sekolah yang ada di Modayag Bersatu, dan telah memetakan kekurangan guru di sekolah yg ada di kecamatan Nuangan bersatu.
“Pemerataan ini juga bertujuan untuk memenuhi kekurangan guru di kecamatan Nuangan yang sudah sangat berkurang karena ada guru yang pensiun dan ada pula guru yang pindah tugas ke daerah lain,” Jelas Rezha.
Penulis : Haswin Tomas
Editor : Fahmi Gobel






Comment