mediatotabuan.co, Boltim – Usai acara pengukuhan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto memberikan materi tentang ‘regulasi dan Tupoksi BPD untuk memperkuat kelembagaan dan peran penting BPD dalam memajukan desa’ di lantai I kantor Bupati. Selasa, (6/9/2022).
Kepada ratusan BPD terlantik Bupati memaparkan materi mengulas ruang lingkup BPD untuk menjalankan Tupoksi sebagai pengawas bagi pemerintahan desa.
Bupati Sachrul menerangkan batasan-batasan tentang apa yang bisa dan tidak bisa dilakukan oleh BPD selama memangku jabatan selama enam tahun sesuai dengan regulasi.
Ia menyampaikan bahwa pemilihan ratusan anggota BPD yang telah diambil sumpah, dilakukan dengan cara demokratis sesuai dengan pilihan masyarakatnya di Desa Masing-Masing. Sehingga meminta kepada semua anggota BPD untuk menunjukan kinerja agar tidak mengecewakan masyarakat yang memilih.
“Ada anggota BPD yang dilantik sudah menjabat sejak tahun 2010 dan kemudian terpilih lagi. Ini membuktikan bahwa pemilihan yang telah dilakukan sangat demokratis,” ujar Sachrul.
Bupati Sachrul juga menambahkan tugas dari BPD laksana tugas DPRD dengan Pemerintah Daerah, kendati melaksanakan pengawasan namun tetap harus bersinergi untuk kemajuan daerah.
“Begitu juga di desa, BPD sebagai lembaga untuk kemajuan desa yang harus bersinergi dengan Pemdes baik dalam fungsi pengawasan maupun penyusunan peraturan desa,” Kata Sachrul.
Ia juga mengatakan bahwa pin yang dikenakan oleh anggota sangat prestise dan sebuah kebanggaan. Periode ini adalah yang pertama di Boltim, jika periode lalu tidak ada Pin, maka sekarang BPD sudah memakai Pin.
“Tidak semua bisa mengenakannya. Dari puluhan ribu masyarakat Boltim hanya tiga ratusan lebih yang bisa menggunakan pin yang bapak ibu BPD kenakan sekarang. Karena bapak/ibu terpilih berdasarkan regulasi yang ada. Jadi Pin yang dikenakan oleh anggota BPD adalah bentuk penghargaan dari negara,” tandasnya.
Penulis : Haswin Tomas
Editor : Fahmi Gobel






Comment