Sekwan Kotamobagu Ditunjuk Sebagai Plt Asisten III

mediatotabuan.co, Kotamobagu – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Kota Kotamobagu, Hi Mohammad Agung Adati ST MSi, dipercayakan Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Asisten III Kota Kotamobagu.

Penunjukan mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kotamobagu ini, melalui Surat Perintah Nomor : 143/W-KK/IX/2022, tertanggal 6 September 2022 dan ditandantangani Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara.

Penyerahan surat perintah ini, diserahkan Wali Kota Kotamobagu, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Sofyan Mokoginta SH, di aula Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Kotamobagu, Selasa (06/09/2022).

Agenda penyerahan surat perintah ini, disaksikan Asisten I Drs Hi Teddy Makalalag, Asisten II Hj Sitti Rafika Bora SE, serta sejumlah pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dijajaran Pemkot Kotamobagu.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Sarida Mokoginta SH, melalui Kepala Bidang (Kabid) Mutasi, Dedy Afandi Iman, membenarkan adanya penyerahan surat perintah kepada Mohammad Agung Adati untuk menjabat sebagai Plt Asisten III Kotamobagu.

“Iya benar, dan penunjukan Plt Asisten III Kotamobagu kepada bapak Agung Adati ini sesuai Surat Perintah Nomor : 143/W-KK/IX/2022, tertanggal 6 September 2022,” kata Deddy.

Lanjutnya, penunjukan kepada Agung Adati sebagai Plt Asisten III Kotamobagu ini, dikarenakan terjadi kekosongan jabatan setelah pejabat sebelumnya, Sofyan Mokoginta SH telah menjadi Sekda Kotamobagu.

Diinformasikan, sebelumnya, jabatan Asisten III Kotamobagu ini, diemban Sofyan Mokoginta SH, namun saat ini, sofyan Mokoginta yang juga pernah menjadi sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Kotamobagu, telah menjadi Sekda Kotamobagu.

Penulis: Gito Simbala

Comment