mediatotabuan.co, Jakarta – Penggunaan gas air mata di jalanan (ruang terbuka) masih bisa dimaklumi saat digunakan oleh petugas dalam membubarkan masa.
Tapi berbeda dengan di ruang tertutup termasuk stadion dengan akses keluar terbatas.
Diketahui tragedi stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, telah menimbulkan 132 orang meninggal dunia.
Baca Juga: Efek Pandemi Covid-19, Kemenkes: Gangguan Kesehatan Mental Meningkat
Saat tragedi di stadion itu, aparat menggunakan gas air mata, yang sampai saat ini masih menuai sorotan.
Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia PERDAMI, Dokter M. Sidik Sp.M, mengatakan efek gas air mata bisa dihilangkan dengan membilas air saja.
Mata yang terkena gas air mata memang akan mengalami iritasi, tetapi tidak menimbulkan dampak permanen.
Menurut Dokter Spesialis Mata Indonesia, kandungan zat di dalam gas air mata itu bisa menyebabkan iritasi mata.
Bila dicuci atau dibilas dengan air akan berkurang iritasi dan bisa pulih lagi.
Menurut dia, iritasi itu akibat gas air mata tidak menimbulkan penyakit mata permanen.
Iritasi mata itu menimbulkan mata menjadi perih bila terkena gas air mata.
Sementara asapnya bisa ke saluran nafas jadi sesak, tenggorokan, hingga paru-paru.
Menurut Sidik saat webinar tentang Hari Penglihatan Sedunia 2022, Selasa (4/10/22), saat mata terkena gas air mata, akan terjadi pembengkakan mata yang sangat tidak nyaman.
Orang yang terkena gas air mata ini akan menjadi panik dan merasa sesak nafas.
Baca Juga: Lima Karyawan Pengurus Judi Online Dibekuk, Polisi Buru Bos Besar
Meskipun begitu Sidik menganjurkan untuk menghindari paparan gas air mata secara langsung dengan menjauhi lokasi di mana terjadi penggunaan piranti itu.
Membubarkan aksi demonstrasi di jalanan dengan gas air mata lebih bisa dimaklumi karena medan luas dengan akses terbuka dan jalan banyak.
Mereka bisa menyebar ke segala penjuru menyelamatkan diri dari gas air mata.
“Tapi lain saat di stadion, dengan akses pintu keluar masuk sangat terbatas,” katanya, dilansir dari Tribratanews, Rabu (12/10/2022).
Struktur bangunan dengan tempat duduk bertingkat, berdesakan, dan pintu gerbang yang lebarnya terbatas menyulitkan orang yang terpapar gas air mata untuk menjauh dan menyelamatkan diri.
Situasi itu terjadi saat para suporter di stadion Kanjuruhan akan keluar stadion.
Massa berebutan keluar stadion, namun terhalang oleh akses pintu keluar yang terbatas.
Sehingga terjadi penumpukan di pintu keluar, mereka berhimpitan bahkan ada yang terinjak sehingga mengalami sesak nafas.
Baca Juga: Lima Karyawan Pengurus Judi Online Dibekuk, Polisi Buru Bos Besar
Dokter spesialis paru, Agus Dwi Susanto, mengatakan dampak gas air mata pada kulit dapat menyebabkan rasa iritasi berupa kemerahan hingga gatal.
Sementara pada mata, senyawa kimia pada gas air mata menyebabkan mata merasa terbakar dan mengeluarkan air mata.
Dalam kasus yang terjadi di stadion Kanjuruhan, faktor fatalitas dapat terjadi disebabkan oleh beberapa hal.
Mulai dari kerumunan orang, yang berpotensi terinjak-injak dan menyebabkan trauma di kepala, yang dapat menjadi salah satu faktor fatalitas.
Faktor lainnya ketika seseorang yang terjatuh dan terhimpit, itu juga dapat mengalami kekurangan oksigen atau asfiksia mekanik.***
Penulis: Tim MT
Editor: Fahmi Gobel






Comment