Nasli Paputungan: Pemerintah Masih Mengkaji Tuntutan Warga Bilalang Satu

mediatotabuan.co, Kotamobagu – Pasca Pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak Tahun 2022 di Kota Kotamobagu yag diituk 15 desa di tiga (3) kecamatan, sejumlah warga Desa Bilalang Satu, Kecamatan Kotamobagu Utara, melakukan aksi penolakan.

Aksi unjuk rasa penolakan hasil Pilsang Desa Bilalalang Satu ini, dilaksanakan di halaman kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kotamobagu, Senin (24/10/2022).

Terkait dengan aksi dari sejujmlah masyarakat Desa Bilalang Satu yang menduga telah terjadi kecurangan pada tahaan pelaksanaan Pilsang di desa mereka tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kota Kotamobagu, Nasli Paputungan mengatakan, pihaknya masih akan melihat dan mengkaji tuntutan dan laporan masyarakat tersebut.

“Kami masih akan mempelajari tuntutan dan laporan masyarakat tersebut, sebelum mengambil keputusan,” kata Nasli.

Lanjut Nasli, pihaknya akan melakukann kajian laporan maasyarakat tersebut, kurang dari 30 hari.

“Atas kajian yang dilakukan disitu kita bisa memutuskan atas keberatan yang disampaikan oleh masyarakat Desa Bilalang Satu, dan kajian ini secepatnya dilakukan,” ujarnya.

“Tahapan pilsang akan tetap berjalan, namun terkait tuntutan yang disampaikan, Pemerintah Daerah harus mengkonfirmasi dan mengkaji bersama-sama dengan panitia desa dulu sejauh mana pelanggaran yang dilakukan di desa tersebut,” tuturnya.

Pasalnya, sejumlah warga Desa Bilalang Satu, melakukan aksi unjuk rasa terkait tahapan Pilsang di desa mereka.

Mereka menuding jika dalam pelaksanaan Pilsang di Desa Bilalang Satu, diduga terjadi kecurangan, terutama di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2, 4, 5 dan 6.

“Pilsang yang dilaksanakan di desa kami pekan lalu, diyakini banyak terjadi pelanggaran pada tahapan pencoblosan. Indikasinya mulai dari pemilih dari luar daerah masuk melakukan pemilahan, tidak adanya daftar hadir, serta anak di bawah umur berusia 16 Tahun diperbolehkan untuk memilih,” ujar salah satu orator Irawan Mokobela.

Untuk itu, mereka menuntut agar dilakukan pemilihan ulang di TPS 2, 4, 5 dan 6 di Desa Bilalang Satu.

“Kami menuntut agar melakukan pemilihan ulang di setiap TPS yang bermasalah, yakni TPS 2, 4, 5, dan 6. Ada indikasi terjadi kecurangan di TPS tersebut,” teriak Irawan dalam orasinya.

“Kami bukan mempermasalahkan kemenangan atau kekalahan tetapi kami menuntut keadilan bagi desa kami,” tambahnya.

Penulis: Gito Simbala

Comment