mediatotabuan.co, Kotamobagu – Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Sofyan Mokoginta SH, membuka secara resmi pelaksanaan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perizinan Berusaha di Daerah, bertempat di Triston Caffe Kelurahan Motoboi Kecil, Kotamobagu Selatan Rabu (16/11/2022)
Kegiatan yang diselengarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkot Kotamobagu ini, dihadiri Ketua Baapemperda DPRD Kotamobagu Anugerah Begie Chandra Gobel, Kepala DPMPTSP Kotamobagu Moh Aljufri Ngadu, Perguruan Tinggi, LSM, Pelaku Usaha dan Lurah.
Pada kesempatan itu, Sofyan Mokoginta menjelaskan Perda ini merupakan produk peraturan perundang-undangan yang ada di tingkat daerah.
“Peraturan ini dibentuk oleh kepala daerah bersama-sama dengan DPRD. Selanjutnya akan ditetapkan rancangan peraturan daerah (Perda), setelah melalui tahapan-tahapan dengan melakukan uji publik dan ini sesuai amanat dari Undang-undang nomor 23 tahun 2014,” jelasnya Sofyan.
Lanjutnya, pemerintah berupaya menjamin bagaimana memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, pelaku usaha, investor serta menjamin terselenggaranya pelayanan perizinan yang akuntabel, cepat, mudah dan efisien.
“Menjadi tuntutan di era sekarang proses pengurusan perijinan itu sudah melalui sistem atau aplikasi. Ini dalam rangka bagaimana pemerintah menjamin kemudahan pelayanan terhadap masyarakat, ada yang namanya OSS risk based dan dapat diakses dari mana saja tinggal kita menggunakan smartphone atau laptop, proses pengurusan perizinan itu bisa dilakukan dalam satu hari atau paling cepat 30 menit jika dokumen data pendukung lengkap,” kata Sekda.
Menurutnya, jika investor banyak menanamkan modalnya di Kotamobagu, maka nilai PDRB naik dan akan berpengaruh pada pendapatan perkapita dari masyarakat Kotamobagu.
“Kalau pendapatan perkapita naik maka tentu diharapkan target dari Visi Misi Kota Kotamobagu dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat ini bisa terwujud,” ujarnya.
“IPM bisa naik kemudian dengan bertambahnya investasi di Kotamobagu pengangguran bisa berkurang karena dengan sendirinya terbuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat kita, terutama angkatan kerja yang belum sempat mendapatkan pekerjaan,” tambahnya.
Untuk itu, ia berharap agar seluruh peserta dapat memanfaatkan sebaik-baiknya uji publik dengan memberikan masukan serta saran dalam penyempurnaan penyusunan Ranperda ini.
Penulis: */Gito Simbala






Comment