mediatotabuan.co, Kotamobagu – Jika tidak ada aral melintang, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu, akan menerapkan aplikasi Sistem Pelayanan Administrasi Kepegawaian Berbasis Teknologi Informasi (siPASTI) tahun 2023 mendatang.
Hal ini, sebagaimana disampaikan Kepala BKPP Kotamobagu, Sarida Mokoginta, Selasa (06/12/2022).
“Saat ini kita sedang uji coba. Namun, secara umum layanan sistem sudah bisa diakses, tapi secara resmi baru beroperasi pada Januari 2023 mendatang,” kata Sarida.
Lanjutnya, jika aplikasi siPASTI ini sudah diluncurkan, maka ASN dijajaran Pemkot Kotamobagu wajib menggunakan layanan aplikasi ini.
“Jadi aplikasi ini lengkap dengan berbagai fitur layanan. Mulai untuk pengurusan kenaikan pangkat, cuti, pensiun, berkala, izin belajar dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Sarida menjalaskan, tujuan peluncuran aplikasi siPASTI ini guna meningkatkan pelayanan kepegawaian atau mempermudah ASN di lingkungan Pemkot Kotamobagu.
“Dengan adanya aplikasi ini maka pelayanan kepegawaian akan lebih mudah, cepat dan transparan,” ujar Sarida.
Penulis: Gito Simbala






Comment