mediatotabuan.co, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) meluncurkan sistem Pelayanan Administrasi Kepegawaian Berbasis Teknologi Informasi (siPASTI).
Kepala BKPP Kotamobagu, Sarida Mokoginta SH mengatakan, siPASTI merupakan aplikasi yang nantinya akan menunjang layanan kepegawaian dilingkungan Pemkot Kotamobagu.
“Dengan adanya siPASTi ini kita (ASN) lebih dipermudah dalam pengurusan berkasnya, karena tidak perlu lagi datang berkujung ke BKPP,” kata Sarida, Rabu (07/12/2022).
Lanjutnya, dengan adanya siPASTI ini, para ASN yang akan mengurus berkas bisa langsung lewat Hanphone (HP).
“Untuk penggunaanya pun sudah mulai kita terapkan, dan untuk tahun 2023 mendatang di wajibkan semua ASN harus menggunakan siPASTI,” katanya lagi.
Ia menjelaskan, untuk pelayanan mulai dari pelayan pengurusan pensiun, kenaikan pangkat, cuti, berkala, izin tugas, izin belajar, dan lain sebagainya bisa di akses lewat siPASTI.
“Tujuan diluncurkannya siPASTI ini guna meningkatkan pelayanan kepegawaian di lingkup Pemkot Kotamobagu agar lebih mudah, cepat dan transparan, dengan harapan dengan adanya aplikasi ini kedepannya sudah lebih efektif, efisien, transparan bebas dari gratifikasi dan kepentingan individu yaitu pungutan liar,” tukasnya.
Penulis: Gito Simbala






Comment