KPU Bolmong Uji Publik Daerah Pemilihan, 5 Dapil Atau 6 Dapil ?

mediatotabuan.co, Bolmong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow gelar uji publik draf daerah pemilihan pada Pemilu 2024.

Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Alfian Pobela memaparkan draf Dapil yang disiapkan yakni 5 Dapil dan 6 Dapil untuk wilayah Bolmong.

“Ada dua draf yang kami akan uji publik hari ini, yaitu Bolmong menjadi 5 dapil atau 6 dapil,” kata Alfian disela-sela pemaparan.

Dijelaskan, draf 5 Dapil, karena ada gabungan dua dapil jadi satu yaitu Dapil Bolmong 3 (Lolayan) ditarik ke Dapil Bolmong 5 yakni Kecamatan Dumoga, Dumoga Tenggara dan Dumoga Timur. Sedangkan dapil lain masih dalam komposisi yang lama.

Sedangkan draf 6 dapil masih mengacu dari dapil Pemilu 2014, yakni Dapil Bolmong 1 (Lolak, Sangtombolang) Dapil Bolmong 2 (Bolaang, Bolaang Timur dan Poigar), Dapil Bolmong 3 (Passi Barat, Passi Timur dan Bilalang).

Dapil Bolmong 4 (Lolayan) Dapil 5 Dumoga, Dumoga Tenggara dan Dumoga Timur dan Dapil Bolmong 6 (Dumoga Barat, Dumoga Utara dan Dumoga Tengah).

Stakeholder yang hadir umumnya menerima draf 6 Dapil untuk Bolmong, namun terjadi perdebatan soal alokasi kursi per dapil yang berubah.

Sebab berdasarkan data jumlah penduduk di Bolmong sehingga terjadi pergeseran kursi, dari Dapil 2 yang sebelumnya 7 kursi berkurang menjadi 6 kursi.

Inilah Dapil dan alokasi kursi Pemilu 2014 di Bolmong:

sumber: wikipedia

LO Parpol  Liaison Officer (LO) atau naradamping dari partai politik mempertanyakan soal perubahan jumlah kursi pada setiap dapil.

Jumlah alokasi kursi ini berdasarkan jumlah penduduk di Bolmong yang mencapai 250-an ribu lebih, sehingga mendapatkan 30 kursi.

Sedangkan jumlah kursi per dapil berdasarkan jumlah penduduk kecamatan dalam satu dapil atau gabungan kecamatan dalam dapil.

Hadir Kadis Dukcapil Bolmong Irlansyah Mokodompit memaparkan jumlah penduduk di Bolmong berdasarkan DAK2 (Data Agregat Kependudukan Per Kecamatan).

Yang menjadi alot diperdebatkan oleh LO Parpol karena adanya perubahan jumlah kursi di beberapa dapil.

Ketua KPU Bolmong Lilik Mahmudah mengatakan penataan dapil ini berdasarkan PKPU nomor 6 tahun 2022 tentang penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten/kota dalam pemilihan umum.

“Draf ini diuji publik dan nanti kami akan koordinasikan ke KPU RI, dan ada lagi uji publi kedua,” kata Lilik.

Hingga berita ini tayang, uji publik KPU Bolmong masih berlangsung di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, menghadirkan pemda, Camat, budayawan, parpol, dan jurnalis, Dandim 1303 dan perwakilan Polres Bolmong dan Kotamobagu.***

 

Penulis: Moh Hatta Mokoginta

Editor: Fahmi Gobel 

 

Comment