mediatotabuan.co, Bolsel — Tari Dangisa, setelah beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda Indonesia tahun 2022, kini disusul dengan memperoleh sertifikasi pengesahan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia (RI).
Sertifikat penghargaan tersebut diserahkan oleh Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, yang diawakili Direktur Jendral Kebudayaan kepada Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru, pada agenda “Malam Apresiasi Kebudayaan Indonesia” yang digelar di Jakarta, Jumat (9/12).
“Pada tahun ini ada 200 penerima sertifikat dari berbagai daerah di Indonesia, dan Tari Dangisa dari Kabupaten Bolsel adalah satu-satunya penerima asal Sulawesi Utara,” ujar Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru.
Menurutnya, keberhasilan dalam bidang kebudayaan ini merupakan hasil dari kerja keras semua pihak.
“Terima kasih atas partisipasi dan kerja keras dari semua pihak sehingga Tari Dangisa berhasil ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda 2022,” kata Iskandar.
Ia berharap dengan adanya prestasi tersebut, segala macam kebudayaan di Bolsel makin dikenal di seluruh Indonesia, utamanya Tari Dangisa.
Penulis: Apriyanto Rajak






Comment