mediatotabuan.co, Kotamobagu – Wali Kota Kotamobagu, Ir HjTatong Bara, mengikuti interview atau pendalaman terhadap evidence dalam rangka penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sub-urusan bencana, oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia , Jumat (16/12/2022).
Interview secara zoom di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Kotamobagu ini, sehubungan proses evaluasi penilaian dalam rangka rangkaian kegiatan penganugerahan Garnas Buana Award Tahun 2022.
Pada interview ini, Wali Kota Kotamobagu menyampaikan sejumlah hal terkait upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dalam penanggulangan bencana di Kota Kotamobagu, termasuk pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) Tanggap Bencana.
“Pemerintah Kota Kotamobagu juga membentuk tim reaksi cepat terkait penanggulangan bencana, yang sangat didukung oleh semua pihak yang masuk dalam tim tersebut, serta mengeluarkan berbagai regulasi terkait penanggulangan bencana,”ujarnya.
Wali Kota juga menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh tim penilai yang telah melakukan penilaian terhadap Pemkot Kotamobagu, terkait penerapan standar pelayanan minimal sub urusan bencana.
“Terima kasih banyak kepada seluruh tim penilai, ini tentunya menjadi apresiasi bagi kami Pemerintah Kota Kotamobagu sebagai daerah yang diverikasi, dan ini menjadi energi bagi kami untuk tetap bersemangat dan memenuhi seluruh SPM yang ditentukan,” ucap Wali Kota.
Penulis: */Gito Simbala






Comment