Aanwijzing Lelang Aset Pemkot Kotamobagu Jumat Esok

mediatotabuan.co, Kotamobagu – Jika tidak ada aral melintang, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, akan melakukan aanwijzing terkait lelang aset Jumat tanggal 23 Desember 2022.

“Iya, Aanwijzing untuk lelang 49 aset Pemkot Kotamobagu akan dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 23 Desember 2022, pukul 09.00 WITA,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Kamis (22/12/2022).

Aanwijzing ini lanjutnya, akan dilaksanakan di Kantor Wali Kota Kota Kotamobagu, Jalan Amad Yani Nomor 2, Kotamobagu.

“Calon Peserta Lelang dianjurkan untuk mengikuti Aanwijzing,” katanya lagi.

Saat disingung soal sangsi jika calon peserta lelang yang tidak mengikuti aanwijzing, sugiarto Yunus menegaskan tidak ada sangsi. Namun yag tidak mengikuti dianggap menyetujui keputusan.

“Peserta yang tidak hadir atau tidak mengikuti Aanwijzing dianggap menerima dan menyetujui segala sesuatu yang disepakati atau diputuskan dalam Aanwijzing tersebut,” tukasnya.

Sebagaimana dikutip dari https://www.datalelang.id/blog, Aanwijzing adalah penjelasan awal sebelum pekerjaan atau tender yang dilakukan. Ada juga yang mengartikan bahwa, aanwijzing merupakan tahap dari sebuah tender dalam memberikan penjelasan mengenai pasal – pasal yang terdapat dalam RKS (Rencana Kerja dan Syarat-Syarat) dan TOR (Term of Reference).

Penulis: Gito Simbala

Comment