mediatotabuan.co, Bolmong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow, menggelar rapat paripurna Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat II Penetapan Persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Penyertaan Modal Daerah, Jumat (30/12/2022).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Welty Komaling, didampingi Wakil Ketua Syukron Mamonto, dan Sulhan Manggabarani ini, dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Bolmong, Ir Limi Mokodompit MM.
Agenda yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Bolmong ini, didahului dengan penyampaian hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Banpemperda) melalui Supandry Damongalad.
Dari enam (6) fraksi di DPRD Bolmong yakni F-PDIP, F-Nasdem, F-Golkar, F-PKB, F-PKS dan Fraksi-Persatuan Demokrat, meski dalam padangan fraksinya memiliki sejumlah catatan, namun semuanya menyetujui Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Perda
“Dengan disetujuinya Ranperda oleh fraksi-fraksi di DPRD Bolmong, maka selaku pimpinan, saya menetapkan Perda ini untuk dijadikan rujukan regulasi dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan,” ucap Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling.
Sementara itu, Pj Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit MM, menyampaikan apresiasi dan banyak terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, stakeholder serta perangkat daerah terkait sehingga Ranperda ini dapat ditetapkan menjadi Perda.
“Saya berharap penyertaan modal ini dapat meningkatkan pendapatan asli daerah, melalui pemberdayaan sektor UMKM, yang ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat di Bolaang Mongondow,” tukasnya.
Penulis: Atek Mokoginta
Redaktur: Gito Simbala






Comment