mediatotabuan.co, Bolsel — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dan Polsek Pinolosian menggerebek lokasi judi sabung ayam di perkebunan Desa Kombot, Minggu (15/1).
“Dalam penggerebekan ini kami berhasil mengamankan 1 orang pelaku. Inisial YM (34) warga Kecamatan Pinolosian. Yang bersangkutan merupakan penyedia fasilitas arena judi sabung ayam,” ujar Kapolsek Pinolosian, Iptu Edy Hariyanto, Senin (16/1).
Edy menuturkan, penggerebekan yang dilakukan pada siang hari itu berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 300.000; 6 ekor ayam jantan; 9 buah tas ayam; 1 buah kapet spol pel dan 1 buah karpet warna hijau.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Bolsel untuk diproses lebih lanjut,” katanya.
Menurutnya, aktivitas judi sabung ayam di perkebunan Desa Kombot Kecamatan Pinolosian itu sudah berlangsung sejak Desember 2022.
“Kegiatan judi sabung ayam ini dilakukan setiap hari Minggu,” tandasnya.
Sebagai informasi, penggerebekan lokasi sabung ayam itu dipimpin oleh Kapolsek Pinolosian Iptu Edy Hariyanto, Kaurbinopsnal (KBO) Sat Reskrim Ipda Didik Kustiyana dan Kanit 1 Tipiter Polres Bolsel.
Penulis: Aprie
Comment