BPK Periksa Mobnas Sewa Milik Pemkot Kotamobagu

mediatotabuan.co, Kotamobagu – Sejumlah aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, saat sedang diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).

Salah satu aset yang diperiksa BPK yakni puluhan unit Mobi Dinas (Mobnas) sewa. Pemeriksaan ini, dilaksanakan di halaman Hotel Sutan Raja Kotamobagu, (08/02/2023).

Kepala Bagian (Kabag) Umum Pemkot Kotamobagu, Hendri Kolopita pun membenarkan adanya audit kendaraan dari BPK.

“Pemeriksaan kendaraan sewa dinas ini untuk memastikan kesesuaian antara fisik dan dokumennya yakni STNK, nomor mesin dan nomor rangka,” akunya.

Saat disingung jumlah kendaraan sewa dinas yang diaudit ini, Mantan Kabag Umum RSUD Kotamobagu mengatakan, kendaraan sewa ini ada 22 unit.

“Sesuai dengan kontrak Tahun 2022, ada sebanyak 22 unit kendaraan dinas yang di audit BPK,” kata Hendri.

Menurutnya, usai BPK melakukan pemeriksaan fisik kendaraan, akan dilanjutkan dengan pemeriksaan kontrak dan dokumen-dokumen serta SPJ kendaraan.

Ia pun mengungkapkan, jika anggaran sewa Mobnas ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu Tahun 2022.

“Dikontrak selama 1 tahun oleh Pemerintah Kotamobagu,” ungkapnya.

Penulis: Gito Simbala

Comment