Tatong Bara Buka Rapat Tim PORA

mediatotabuan.co, Kotamobagu – Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, membuka kegiatan Rapat Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Kotamobagu, Selasa (21/02/2023).

Kegiatan yang digelar Hotel Sutanraja Kotamobagu ini, dirangkaikan dengan sosialisasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaran Republik Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) Sulawesi Utara (Sulut), Dr Ronald Lumbuun, dalam sambutannya mengatakan, kunjungan orang asing ke suatu daerah di satu sisi dapat berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi salah satunya melalui investasi asing.

“Peran investasi dalam pemulihan ekonomi di Indonesia terutama dimasa pasca pandemi ini merupakan akar dari segala upaya demi memulihkan dan menumbuhkan perekonomian daerah. Belum lagi

keuntungan lain yang didapat dari kunjungan wisatawan asing yang datang dan membelanjakan uangnya di suatu daerah,” tuturnya.

Namun kata Lumbuunn, hal tersebut ibarat koin yang mempunyai dua sisi, kunjungan orang asing di satu sisi bisa berdampak negatif bagi suatu daerah karena tidak sedikit orang asing mempunyai tumpangan kepentingan sehingga melakukan tindakan-tindakan kejahatan (pidana) maupun pelanggaran administratif.

“Hal ini bisa saja akan berdampak buruk karena dapat

mengganggu stabilitas keamanan, ketertiban yang ujungnya mempengaruhi perekonomian daerah. Atas dasar itu, maka sangat dibutuhkan peran Imigrasi,” ujarnya.

“Kebijakan keimigrasian Indonesia sebagaimana yang diamanatkan dalam undang undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian menganut kebijakan selektif dimana hanya orang asing yang bermanfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum yang diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Indonesia,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Kotamobagu, Hj Tatong Bara, dalam sambutannya menyampaikan, jika keberadaan Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan kegiatan di wilayah hukum Indonesia, perlu mendapatkan perhatian.

“Bagi Pemerintah Kota Kotamobagu, pelaksanaan Rapat Tim PORA ini, merupakan sebuah kegiatan yang penting dan strategis, dalam rangka koordinasi antar instansi terkait, khususnya untuk menyamakan persepsi, terkait dengan pengawasan orang asing, sesuai bidang tugas masing – masing,” ujar Tatong Bara.

Pada kesempatan itu, Tatong Bara juga berharap dengan dilaksanakannya Rapat tersebut, juga akan semakin meningkatkan semangat dan kinerja, khususnya dalam pelaksanaan tugas pengawasan orang asing di Kota Kotamobagu.

Kegiatan Rapat Tim PORA ini, juga dihadiri Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meiddy Makalalag ST, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu Junita Beatrix MA’I SH MH, perwakilan Forkopimda, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Kotamobagu Teddy Kuantano Achmad SE MM, para pejabat dilingkungan Kantor Wilayah Kemenkum-HAM Sulut, serta pimpinan OPD dilingkungan Pemkot Kotamobagu.

Penulis: */Gito Simbala

Comment