mediatotabuan.co, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melakukan roling kepada 56 pejabat fungsional di jajarannya, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kotamobagu, Nomor 60 Tahun 2023, Rabu (22/02/2023).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini, dilaksanakan di aula kantor Wali Kota Kotamobagu oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta SH, berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota tertanggal 21 Februari 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Pada kesempatan itu, Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta mengatakan alasan kenapa dilakukannya roling pejabat fungsional tersebut.
“Pelantikan ini adalah penyesuaian kembali terhadap nomenklatur jabatan fungsional, jadi kita melihat dan mengkaji kembali bahwa memang pada saat penyetaraan kemarin ternyata jabatan fungsional yang disetarakan itu perlu disesuaikan nomenklaturnya,” ungkap Sofyan.
Penyesuaian nomenklatur pejabat fungsional ini kata Sofyan, untuk dapat menyesuaikan dengan kebutuhan prioritas Pemkot Kotamobagu.
Ia pu berharap kepada pejabat funsional yang baru saja di lantik dan diambil sumpah jabatannya, agar dapat bekerja lebih optimal dan maksimal dalam menjalankan tugasnya.
“Diharapkan mereka bisa bekerja lebih optimal dan maksimal dan tentu dapat meningkatkan kompetensinya sebagai pejabat fungsional karena pejabat fungsional itu yang dibutuhkan adalah kompetensinya,” harapnya.
Hadir dalam pelantikan ini Para Asisten dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkot Kotamobagu.
Penulis: */Gito Simbala






Comment