Wacana Pembatalan Penghapusan THL, Ini Kata Kepala BKPP Kotamobagu

mediatotabuan.co, Kotamobagu – Kepala Badan Kepagawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Sarida Mokoginta menanggapi wacana pembatalan penghapusan Tangan Harian Lepas (THL) atau tenaga honorer.

Menurutnya, DKPP Kota Kotamobagu saat ini masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait dengan tenaga honorer tersebut.

“Saat ini belum ada informasi baik dalam bentuk surat, kami dalam hal ini sifatnya masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait honorer atau tenaga harian lepas. Intinya apapun keputusan pemerintah kami tetap akan laksanakan,” ujarnya, Selasa (07/03/2023).

Sebelumnya, pemerintah pusat mengeluarkan keputusan soal penghapusan tenaga honorer atau pegawai non ASN, yang kemudian dialihkan menjadi ASN lewat seleksi jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini pun mendapat pro dan kontra karena belum menjadi solusi bagi perekrutan tenaga honorer, dikarenakan masih banyaknya tenaga honor yang belum terakomodir, yang nantinya menambah tingkat pengangguran.

Baru-baru ini pemerintah pusat lewat arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang mengintruksikan pembatalan penghapusan tenaga honorer.

Dasar tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta Menteri Pendagayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas, agar segera merealisasikan pembatalan penghapusan tenaga honorer.

Penulis: Gito Simbala

Comment