Pendaftaran dan Penjualan Lapak Usai Pasar Senggol Rampung

mediatotabuan.co, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Kotamobagu, akan membuka pendaftaran dan penjual lapak di Pasar Senggol usai pembuatan rampung.

Hal ini, disampaikan Asisten II Pemkot Kotamobagu, Hj Sitti Rafiqa Bora SE, Selasa (11/04/2023).

“Pendaftaran dan penjualan lapak di Pasar Senggol akan kita (pemerintah) buka pada saat Pasar Senggol rampung didirikan,” kata Rafiqa Bora.

Lanjutnya, pendaftaran dan penjualan lapak di Pasar Senggol ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Kotamobagu.

“Ini sesuai Perda dimana pendaftaran dan penjualan lapak-lapak akan dilaksanakan setelah instansi terkait rampung 100 persen,” katanya lagi.

Ia menjelaskan, saat ini kesiapan pelaksanaan Pasar Senggol yang berada di kompleks Pasar Kuliner Kota Kotamobagu segera rampung.

“Pasar Senggol saat ini sedang dalam tahap perampungan,”

“Jadi bagi pedagang yang ingin berjualan di Pasar Senggol, silakan mendaftar dan membeli lapak setelah Pasar Senggol sudah rampung 100 persen,” tukasnya.

Penulis: Gito Simbala

Comment